Kamis, 06 Juni 2013

Pengetahuan Lingkungan "PERTAMBANGAN"

Dunia semakin lama semakin tercemar oleh limbah yang semakin lama membuat keadaan lingkungan seperti air, udara dan tanah ikut tercemar. Meskipun alam dapat memiliki kemamuan alami jika terjadi pencemaran dan dapat kembali seperti semula, tetapi jika terus-menerus tercemar maka air, udara dan tanah dapat kehilangan fungsinya dan rusak. Oksigen yang terkandung dalam udara tidak lagi bersih, air menjadi keruh dan tanah tidak menjadi subur lagi.
Limbah-limbah pertambangan jika dikelola dan diolah dengan baik akan mengurangi masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Cu, dan Fe yang masih memiliki nilai ekonomi
Kelompok 5 menjelaskan Pengetahuan Lingkungan tentang Pertambangan. Hasil diskusinya adalah bahwa terdapat saran untuk para penambang emas yaitu melakukan proses Fitoremidiasi pada tanah yang tercemar merkuri dengan tanaman yang dapat menyerap logam berat seperti tanaman jarak pagar, mengingat tanaman jarak pagar juga mempunyai nilai ekonomis yang dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat setempat. Pembuatan bak/kolam penampungan limbah yang memadai sehingga limbah tidak di buang ke sungai secara terus menerus atau meresap ke tanah. Memberikan penyuluhan tata cara penambangan dan pengolahan emas yang baik dan benar,sehingga limbah hasil olahan tidak mencemari lingkungan. Material buangan (tailing) dibuang ke daerah-daerah tertentu dan akan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Pembakaran amalgam dengan sistem retort yaitu untuk menangkap uap merkuri dan mendaur ulang ketika pembakaran amalgam berlangsung.

Rabu, 03 April 2013

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI LINGKUNGAN


BAB I
LATAR BELAKANG


Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung .


















BAB II
STUDI PUSTAKA


2.1              Pengertian Teknologi dan Lingkungan
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industry.Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru.namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Teknologi yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif.Konsekuensi dampak negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan global.Manusia sebagai subjek utama dari skenario kehidupan di alam semesta ini adalah pemegang arah yang paling berpengaruh terhadap lingkungan.Berbagai efek yang ditimbulkan akibat pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri.Walaupun tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan demi mempertahankan kehidupan mereka masing-masing.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik.Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya.Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
2.2              Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:
  1. Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
    masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
  2. Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
    memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

2.3              Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju.Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar.Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup.Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu.Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada.Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat.Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
2.4              Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan
Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang.Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsipberkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup.dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.
2.5              Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.
2.6              Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor  lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan panguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian.Yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu.Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:
a. Sumber daya alam (berupa bahan baku,energi dan air)
b. Sumber daya manusia (berupa tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
c. Peralatan
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:
a. Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
b. Penurunan nilai tanah disekitar industri bagi pemukima
c. Timbul kebisingan oleh operasi paralatan
d. Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
e. Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak social
f. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
g. Timbulnya kecemburuan social


BAB III
STUDI KASUS dan ANALISIS

1.             Studi Kasus
Perkembangan tekologi industry saat ini diikuti dengan munculnya pula dampak terhadap pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat diklasifikasikan menurut pengelompokkannya. Pencemaran tersebut diantaranya adalah pencemaran terhadap limbah industry. Limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.

2.             Analisis
Sumber  limbah  B3  adalah,  setiap  orang  atau  Badan  Usaha  yang menghasilkan Limbah B3 dan menyimpannya untuk sementara waktu di dalam lokasi kegiatan sebelum Limbah B3 tersebut diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dikumpulkan dan diolah. Sumber penghasil limbah B3 cukup beragam, diantaranya berasal dari rumah sakit, PLTN, Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Penelitian.
Limbah B3 adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan hidup dan/atau dapat membahayakan manusia.  Limbah B3 dapat berbentuk padat, cair dan gas yang dihasilkan baik dari proses produksi maupun proses pemanfaatan produksi industri tersebut yang mempunyai sifat berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem karena dapat bersifat korosif, eksplosif, toksik, reaktif, mudah terbakar, menghasilkan bau, radioaktif dan bersifat karsinogenik terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Limbah  B3  ada  yang  berasal  dari  sisa  proses  suatu  industri  atau kegiatan tertentu, namun ada pula limbah B3  yang berasal bukan dari proses utamanya, misalnya dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian.
Hal  tersebut  diatas  disebabkan  semakin  intensifnya  penggunaan berbagai bahan kimia dalam suatu proses produksi yang menyebabkan   limbah   industri   mengandung   bahan   berbahaya beracun. Limbah B3 sulit diolah dengan sistem pengolahan limbah industri secara konvensional.  Sampai  saat  ini  penanganan  limbah  merupakan  salah  satu  yang mendesak bagi pihak industri, disamping kebutuhan lahan juga merupakan masalah serius yang harus dipecahkan karena ketersediaan lahan terutama di daerah perkotaan semakin sulit. Kuantitas dan karakteristik limbah semakin kompleks. Akibatnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk pengadaan sarana pengelolaan air limbah meningkat.
Bahan/limbah B3 adalah bahan/limbah berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlah-nya secara langsung atau tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan atau dapat membahayakan manusia. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau proses produksi. Ada beberapa karakteristik limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) :
  1. Mudah meledak (eksplosif) (misal: bahan peledak)
  2. Mudah terbakar ( misal: bahan bakar Extremely flammable & Highly flammable)
  3. Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator)
  4. Berbahaya/harmful (misal: logam berat)
  5. Menyebabkan infeksi (misal: limbah medis rumah sakit)
  6. Bersifat korosif (asam kuat)
  7. Bersifat irritatif (basa kuat)
  8. Beracun (produk uji toksikologi)
  9. Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (merkuri, turunan benzena, beberapa zat warna)
  10. Bahan Radioaktif (Uranium, plutonium,dll)
Sedang berdasarkan jenis B3 dapat dikategorikan sebagai berikut:
B3 dari sumber tidak spesifik yaitu B3 yang berasal bukan dari proses utamanya tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pengemasan, dll.
B3 dari sumber spesifik yaitu B3 bahan awal, produk atau sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu.
B3 dari sumber lain yaitu bahan Kimia kedaluwarsa, tumpahan, sisa kemasan dan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3.
Penghasil limbah B3 yaitu orang atau badan usaha yang menghasilkan limbah B3 dan menyimpan sementara limbah tersebut dalam lokasi kegiatannya sebelum diserahkan ke pihak lain.
Urutan pengelolaan limbah B3 sbb:
A) Penyimpanan                                
B) Pengumpulan              
C) Pengangkutan             
D) Pemanfaatan
E) Pengolahan
F) Penimbunan
Gambar Urutan Pengelolaan Limbah B3

            Pola penanganan limbah industri harus bersifat terintegrasi, yaitu penanganan dimulai dari sumbernya dengan tujuan untuk mengeliminasi limbah yang diikuti dengan pewadahan di tempat, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan sampai dengan pengolahan akhir) yang dilakukan secara aman, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.  Masalah dampak ditimbulkan akibat penanganan limbah B3 yang tidak benar akan mengganggu kesehatan. Jenis bahan kimia pencemar tertentu sering terdapat dalam limbah B3 yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, antara lain :

1.
Cadmium  (Cd),  dapat  melalui  makanan,  minuman,  udara  yang tercemar. Bila tanah dan air tercemari cadmium, akan diserap oleh tanaman atau biota, dan melalui rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh manusia. Cadmium dapat terakumulasi di ginjal dan hati.
2.
Sianida  (CN),  yang  memiliki  sifat  mudah  larut  dalam  air.  Bila terminum dalam jumlah melampaui batas menyebabkan sistem transportasi dan metabolisme oksigen darah terganggu.
Penanganan limbah secara optimal dan menyeluruh masih ada masalah, akibat :
1.
masih  rendahnya  sikap  peduli  pihak  industri  terhadap  bahaya pencemaran yang timbul apabila limbah B3 dibuang tanpa kontrol
2.
masih  terbatasnya  upaya  penanganan  sementara  limbah  B3  di tempat  sebelum  diolah  atau  dibuang  ketempat  pembuangan  yang telah ditentukan
3.
masih sangat terbatasnya tenaga professional yang belum mampu menangani limbah B3 yang ada di Indonesia.
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup manusia.
Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengawasi kegiatan industri dan pembuangan limbahnya. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan.
Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Selain pemerintah dan pelaku industri, masyarakat juga harus jeli menanggapi masalah lingkungan yang disebabkan oleh sisa kegiatan industri. Masyarakat tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah dan pelaku industri. Hal ini mutlak perlu, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal disekitar areal industri.Dampak dari buangan kegiatan industri sangatlah kompleks. Pada dasarnya limbah industri akan mencemari lingkungan udara, air, dan tanah. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak penciuman dan paru-paru.
Pencemaran air akan merusak biota air dan pastinya akan mengganggu keberadaan dan ketersediaan sumber air bersih. Pencemaran tanah, selain mengganggu kesuburan tanah itu sendiri dan apapun yang hidup dan tumbuh di atasnya pada akhirnya juga akan mengganggu dan mencemari air tanah.
Masyarakat Indonesia masih banyak yang menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal yang perlu diwaspadai adalah masuknya cemaran industri ke dalam air yang Kita konsumsi. Namun kekhawatiran ini sudah terjawab dengan hadirnya J Water Filter, penjernih air yang mampu mengatasi berbagai masalah air Anda. Mulai dari air keruh, berbau, berwarna, berkerak dan berlumut, mengandung besi dan mangan, atau mengandung kuman dan bakter. J Water Dengan Media Purex dengan permukaan yang lebih halus sehingga mampu menyerap kotoran lebih banyak dan media lebih tahan lama.









MAINMAP









DAFTAR PUSTAKA