Pengertian Kewirausahaan Menurut para Ahli | Pengertian
Kewirausahaan berasal dari kata dasa Wirausaha. Wirausaha dari segi etimologi
berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia
unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti
perbuatan amal, berbuat sesuatu. Sedangkan, Pengertian Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau
Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke
dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang
lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Jadi, secara umum pengertian kewirausahaan adalah kegiatan penciptaan bidang usaha
yg baru.
Kewirausahaan
atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan
secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan
perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu
menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk
mencapai prestasi maksimal. Wirausaha adalah orang yang merubah nilai sumber
daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar
daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan
cara-cara baru. Tiga jenis perilaku yaitu memulai inisiatif berarti memiliki
pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin
berwirausaha, mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk
merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis artinya seorang wirausaha
harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya
secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya dan diterimanya resiko
artinya eorang wirausaha juga harus bisa meenerima segala resiko dalam
menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.
Kunci penting seorang wirausahawan
adalah berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah
putus asa. Karakteristik menurut Mc Clelland adalah keinginan untuk berprestasi,
keinginan untuk bertanggung jawab, preferensi kepada resiko-resiko menengah, persepsi
kepada kemungkinan berhasil, rangsangan oleh umpan balik aktivitas energik, orientasi
ke masa depan, keterampilan dalam pengorganisasian dan sikap terhadap uang. Karakteristik
wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi yaitu kemampuan inovatif, toleransi
terhadap kemenduaan (ambiguity), keinginan untuk berprestasi, kemampuan
perencanaan realistis, kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, obyektivitas, tanggung
jawab pribadi, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan sebagai pengorganisasi dan
administrator.
Kebutuhan
untuk berprestasi (nAch) n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu
karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan
tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan.
Contohnya, Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai
bentuk reward terhadap usaha yang dilakukannya tersebut. Kebutuhan untuk
berafiliasi (n Afi) adalah kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI).
Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang
ramah dan akrab. Contohnya Seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai
hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Kebutuhan
untuk berkuasa (n Pow) adalah kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk
membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa
dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari
individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. Contohnya, seorang
atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi bawahannya, dimana para
karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh atasan tersebut. Kebutuhan
akan sumber penemuan yaitu hobi atau kesenangan pribadi, mengamati
kecenderungan-kecenderungan, mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa
yang ada, kegunaan lain dari barang-barang biasa, pemanfaat produk dari
perusahaan lain. Kepemilikan perseorangan, dimiliki dan
dijalankan oleh 1 orang, sehingga laba yang diterima tidak perlu dibagi-bagi. Kepemilikan
kongsi, dimiliki dan dijalankan oleh 2 orang atau lebih, kepemilikan bersama
atas harta, umur perusahaan terbatas, adanya pembagian laba. Perusahaan perseroan,
perusahaan yang memiliki badan hukum, kewajiban pemilik saham terbatas pada
jumlah saham yang dimilikinya, kepemilikan perusahaan dapat berpindah tangan,
eksistensi relatif stabil.
REFRENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar