Minggu, 05 Januari 2014

KEWIRAUSAHAAN

Pengertian Kewirausahaan Menurut para Ahli | Pengertian Kewirausahaan berasal dari kata dasa Wirausaha. Wirausaha dari segi etimologi berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu. Sedangkan, Pengertian Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Jadi, secara umum pengertian kewirausahaan adalah kegiatan penciptaan bidang usaha yg baru.
Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. Wirausaha adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Tiga jenis perilaku yaitu memulai inisiatif berarti memiliki pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin berwirausaha, mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis artinya seorang wirausaha harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya dan diterimanya resiko artinya eorang wirausaha juga harus bisa meenerima segala resiko dalam menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.
Kunci penting seorang wirausahawan adalah berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa. Karakteristik menurut Mc Clelland adalah keinginan untuk berprestasi, keinginan untuk bertanggung jawab, preferensi kepada resiko-resiko menengah, persepsi kepada kemungkinan berhasil, rangsangan oleh umpan balik aktivitas energik, orientasi ke masa depan, keterampilan dalam pengorganisasian dan sikap terhadap uang. Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi yaitu kemampuan inovatif, toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity), keinginan untuk berprestasi, kemampuan perencanaan realistis, kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, obyektivitas, tanggung jawab pribadi, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator.
Kebutuhan untuk berprestasi (nAch) n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Contohnya, Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk reward terhadap usaha yang dilakukannya tersebut. Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afi) adalah kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI). Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Contohnya Seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) adalah kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. Contohnya, seorang atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi bawahannya, dimana para karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh atasan tersebut. Kebutuhan akan sumber penemuan yaitu hobi atau kesenangan pribadi, mengamati kecenderungan-kecenderungan, mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada, kegunaan lain dari barang-barang biasa, pemanfaat produk dari perusahaan lain. Kepemilikan perseorangan, dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang, sehingga laba yang diterima tidak perlu dibagi-bagi. Kepemilikan kongsi, dimiliki dan dijalankan oleh 2 orang atau lebih, kepemilikan bersama atas harta, umur perusahaan terbatas, adanya pembagian laba. Perusahaan perseroan, perusahaan yang memiliki badan hukum, kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya, kepemilikan perusahaan dapat berpindah tangan, eksistensi relatif stabil.

REFRENSI:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar